Hasil Pendataan Pra-Finalisasi Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2022
Mempedomani Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 Tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah melakukan pendataan Tenaga Non ASN. Daftar Nominatif Hasil Pendataan Pra-Finaslisasi Tenaga Non-ASN tersebut sebagaimana dapat dilihat pada laman website : https://pendataan-nonasn.bkn.go.id
Berdasarkan hasil Pendataan Pra-FInaslisasi Tenaga Non-ASN tersebut disampaikan kepada masyarakat dan Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dapat melakukan Uji Publik terhadap Pendataan Pra-Finalisasi Tenaga Non-ASN.
Melalui pengumuman ini juga disampaikan bahwa Pendataan Non-ASN yang dilaksanakan adalah bukan untuk mengangkat tenaga Non-ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai data dasar tenaga Non-ASN. (HST)