Verifikasi dan Validasi Hasil Pra-Finalisasi Pendataan Non-ASN
Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia Bengkulu Tengah akan melakukan verifikasi dan validasi.
Badan Kepegawaian Negara mencatat terdapat 152.803 (Seratus Lima Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga) data Non-ASN dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum sesuai ketentuan. Merujuk surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN. Berdasarkan data per tanggal 7 Oktober 2022, terdapat beberapa jabatan seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan, serta satuan Pengamanan dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar pendataan non-ASN.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia Bengkulu Tengah akan melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data Non-ASN. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat BKN RI nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 perihal Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dari data BKN tersebut, terdapat sekitar 600 lebih data Non-ASN Bengkulu Tengah yang jabatannya bukan merupakan tenaga Non ASN, sehingga tidak dilakukan Pendataan Non-ASN tahun 2022 ini. Daftar instansi dan jabatan selengkapnya dapat dilihat dalam pengumuman , yang dapat diunduh pada tautan ini. (HST)