PENERAPAN APLIKASI e-PRESENSI DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH


Aplikasi “PRESENSI BENGKULU TENGAH” akan mulai digunakan secara resmi bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah per 2 Januari 2023.

PENERAPAN APLIKASI e-PRESENSI DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Absensi pegawai merupakan faktor yang sangat penting bagi sebuah institusi. Ketepatan waktu dan integritas pegawai dianggap memberikan kontribusi bagi pertumbuhan lembaga/institusi. Sistem absensi sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pegawai, terutama dari segi kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai.Sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin bagi Aparat Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, maka disampaikan ketentuan penggunaan Aplikasi “PRESENSI BENGKULU TENGAH” dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada surat edaran berikut.

Share:

Lampiran File :

Download


Copyright © 2021 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH, All Rights Reserved.