Perubahan Status CPNS Menjadi PNS Formasi Tahun 2021
Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan CPNS, bersama ini disampaikan kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2021 hal sebagai berikut.