Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel


"Dihimbau agar para pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai"

 

Pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang ditentukan. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. Pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan. 
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," dalam keterangan resmi yang dikutip. 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September Pukul 23.59 WIB

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan. Sebagai tambahan informasi  bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel, jadi dihimbau agar para pelamar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

 

Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel

Share:

Copyright © 2021 BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKULU TENGAH, All Rights Reserved.