- BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah
- bkpsdm@bengkulutengahkab.go.id
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah ke Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan ini diinformasikan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah untuk dapat mengikuti proses pengusulan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut: PENGUMUMAN PEMBERKASAN