- BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah
- bkpsdm@bengkulutengahkab.go.id
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 674 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah, Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13153/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu disampaikan hal sebagai berikut :
Pengumuman : Download
Lampiran I : Download
Contoh Pernyataan 5 Point : Download