- BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah
- bkpsdm@bengkulutengahkab.go.id
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dam Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1350 Tahun 2025 Tanggal 30 Desember 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dari Lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD di Lingkungan Instansi Daerah dan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor :
KP.104/1/2/BPSDM/2026 Perihal Penyampaian Penetapan Kebutuhan PNS Dari Lulusan PTDI-STTD di Lingkungan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2025, dengan ini menetapkan hal sebagai berikut :
Selengkapnya klik disini