- BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah
- bkpsdm@bengkulutengahkab.go.id
Dalam rangka Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan melaksanakan rangkaian kegiatan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut: