- BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah
- bkpsdm@bengkulutengahkab.go.id
Bengkulu Tengah – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti kegiatan Diseminasi Penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Koperasi dan UKM (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi melalui Zoom Meeting, bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta seluruh BKD/BKPSDM se-Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman yang utuh dan seragam kepada seluruh instansi pengelola kepegawaian, agar informasi dan kebijakan yang disampaikan dapat dipahami secara sama dan diimplementasikan secara tepat di tingkat pusat maupun daerah.
Diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait kebijakan, mekanisme, serta teknis penugasan PPPK pada KDKMP, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian di bidang perkoperasian dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai ketentuan penugasan, ruang lingkup kerja, hak dan kewajiban PPPK, serta pola koordinasi antara kementerian, BKN, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan dan penataan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah menyatakan kesiapan untuk mengawal dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendukung penguatan peran aparatur sipil negara dan optimalisasi penugasan PPPK sebagai bagian dari strategi nasional pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan pelayanan publik.
Komitmen ini sejalan dengan upaya BKPSDM Bengkulu Tengah dalam mewujudkan Aparatur yang Profesional, Akuntabel, dan Berorientasi pada hasil, serta mendukung Implementasi Kebijakan Pemerintah Pusat secara efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.