Pemerintah Daerah Terapkan Work From Anywhere (WFA), BKPSDM Bengkulu Tengah Pastikan Layanan Tetap Berjalan Lewat SIAP Pegawai.

Oleh Admin1 BKPSDM
Dipublikasi Pada 15:10 | 19 Januari 2026

Bengkulu Tengah – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bengkulu Tengah Nomor 000.8.3/0014/B.7/1/2026 tentang Penerapan Fleksibilitas Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, sebagaimana tercantum dalam angka 1 huruf a, diatur bahwa frekuensi ASN bekerja di kantor (Work From Office/WFO) dalam satu minggu adalah tiga hari kerja, yaitu Senin, Selasa, dan Rabu.

Sementara itu, ASN melaksanakan kerja dari lokasi lainnya (Work From Anywhere/WFA) selama dua hari kerja, yakni Kamis dan Jumat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan seluruh layanan administrasi kepegawaian tetap berjalan optimal dan dapat diakses secara daring melalui aplikasi SIAP Pegawai.

Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan Sumber Daya Aparatur, BKPSDM telah menyiapkan sistem kerja berbasis digital untuk mendukung fleksibilitas kerja ASN. Seluruh proses layanan kepegawaian telah terintegrasi dalam SIAP Pegawai sehingga pelayanan tetap dapat dilakukan tanpa bergantung pada kehadiran fisik di kantor.

Melalui aplikasi SIAP Pegawai, ASN dapat mengakses kurang lebih 40 layanan kepegawaian yang mencakup berbagai kebutuhan administrasi, antara lain layanan pensiun, kepangkatan, data dan informasi kepegawaian, pengajuan cuti pegawai, serta berbagai layanan administrasi lainnya. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu sistem digital yang dirancang untuk menjamin kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan, sehingga tetap berjalan optimal meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan.

Penerapan WFA juga dimaknai sebagai upaya mendorong transformasi digital birokrasi serta peningkatan budaya kerja yang adaptif dan berbasis hasil. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, ASN diharapkan mampu bekerja secara profesional, mandiri, dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan kewajiban pelayanan kepada publik.

BKPSDM mengimbau seluruh ASN untuk memanfaatkan SIAP Pegawai secara optimal serta tetap menjaga disiplin, integritas, dan etos kerja selama kebijakan WFA berlangsung. Dengan dukungan sistem digital yang andal dan komitmen seluruh aparatur, pelayanan kepegawaian diyakini tetap berjalan efektif sejalan dengan kebijakan kerja fleksibel yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah. (RA)

+