- BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah
- bkpsdm@bengkulutengahkab.go.id
BKPSDM 19/08/2025. Penyerahan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar pada tanggal 12 hingga 15 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah dan diikuti oleh sebanyak 1.120 orang PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dan siap menjalankan tugas sesuai formasi masing-masing.

Pelaksanaan penyerahan dokumen dilakukan secara bertahap selama empat hari guna menghindari penumpukan peserta serta memastikan kelancaran dan ketertiban proses administrasi. Setiap peserta menerima dokumen Perjanjian Kerja yang menjadi dasar pelaksanaan tugas sebagai ASN dengan status PPPK, sekaligus menandai dimulainya masa kerja mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi,S.Kom.M.Si., CHRM, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kedisiplinan para peserta. “Kami mengatur jadwal penyerahan secara bertahap agar proses berjalan tertib dan nyaman bagi semua pihak. Penyerahan Perjanjian Kerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen awal dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya. (HK)
