WASPADA! Beredar Surat Palsu Terkait Mutasi Tenaga Pendidik di Bengkulu Tengah

Oleh Admin2 BKPSDM
Dipublikasi Pada 15:48 | 19 Desember 2025

KARANG TINGGI – Masyarakat, khususnya para tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baru-baru ini, beredar surat dengan Nomor: 800.1./847/BKPSDM/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025 perihal "Pemberitahuan Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur di Lingkungan Bidang Pendidikan. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SD Negeri 64 Bengkulu Tengah dan mencantumkan nama serta nomor kontak Kepala BKPSDM.

Ciri-Ciri Surat Hoax Tersebut:

Berdasarkan dokumen yang beredar, terdapat beberapa kejanggalan yang mengindikasikan bahwa surat tersebut tidak resmi:

  • Penyalahgunaan Nama Pejabat: Surat mencantumkan nama Kepala BKPSDM, Dr. Apileslipi, S.Kom., M.Si., CHRM, namun digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai prosedur resmi kedinasan.
  • Permintaan Koordinasi via Nomor Pribadi: Di dalam surat, penerima diminta melakukan koordinasi langsung melalui nomor kontak 0813-2087-029. Secara kedinasan, proses mutasi dan administrasi kepegawaian dilakukan melalui jalur resmi kantor, bukan melalui pesan pribadi atau telepon ke nomor non-dinas.
  • Target Spesifik: Surat ini secara spesifik menyasar satuan pendidikan tertentu (SD Negeri 64) untuk menimbulkan keresahan di lingkup sekolah tersebut.

Himbauan bagi ASN dan Masyarakat:

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui BKPSDM menegaskan bahwa setiap proses mutasi, verifikasi, maupun validasi data ASN dilakukan secara transparan melalui sistem resmi dan surat menyurat yang terverifikasi di lingkungan internal pemerintah.

Masyarakat diminta untuk:

  1. Jangan Menghubungi Nomor Tersebut: Hindari melakukan komunikasi dengan nomor yang tertera di surat guna mencegah penipuan atau pemerasan.
  2. Verifikasi Langsung: Jika menerima surat serupa, segera lakukan konfirmasi ke kantor BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah atau melalui saluran komunikasi resmi di laman bkpsdm.bengkulutengah.go.id.
  3. Abaikan Instruksi: Segala bentuk permintaan dokumen atau uang dengan imbalan proses mutasi adalah ilegal dan merupakan tindakan kriminal.

Mari bersama kita cegah penyebaran berita bohong demi menjaga kondusivitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

+